Berita Detail

blog

Sosialisasi Perbub 120 Tahun 2021

Selasa 15 Februari 2022
Kecamatan Ciseeng - Setelah sekian kalinya Pemerintah Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor melaksanakan sosialisasi mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021 Kepada pengemudi truk dan para pengusaha langsung ke lokasi, Kecamatan Ciseeng mengundang pengusaha Truk tambang untuk berdiskusi.

pertemuan tersebut digelar di aula kantor kecamatan ciseeng yang di pimpin oleh Sekcam Agus Sopyan Budi Asmara di dampingi Kasi Trantib PLT. Tajudin dan dimonitor oleh Babinsa Serma Dwi Wahyono, Serma Mayulis, Serka Ramun. Juga turut hadir dari perwakilan pengusaha tambang diantaranya Seng Elim, Alamsyah, Lucky, Hendra, Muji, Emir dan yang lainnya.

Sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Sekcam Ciseeng yang menuturkan bahwa Kecamatan Ciseeng dilalui banyak kendaran yang melintas membawa muatan, yang berdampak pada tingkat keamanan dan kenyamanan masyarakat Ciseeng. Banyak aspirasi yang masuk dari masyarakat agar truk yang melintas sesuai dengan peraturan yang ada. Pihak kecamatan pun sudah beberapa kali melakukan sosialisasi Perbup Nomor 120 Tahun 2021.

Agus Sopyan menjelaskan, ada masyarakat yang meminta agar aturan di terapkan seperti di Kecamatan Gunung Sindur. Oleh sebab itu di adakannya sosialisasi serta diskusi agar menemukan titik temu dan solusi untuk sesama.

Bila mana ada ketidaksetujuan dengan dibuatnya Perbup No. 120 Tahun 2021 maka seharusnya pihak pengusaha berdialog dan audiensi dengan Bupati Bogor, Kecamatan Ciseeng tidak melarang truk tambang melintas hanya saja mungkin membatasi jam operasional agar tidak melintas di jam sibuk masyarakat beraktivitas, Sekcam berharap perusahaan tetap eksis tanpa masyarakat tidak terganggu.

Pengusaha tambang pun menuturkan bahwa para pekerja yang ada pun berasal dari masyarakat Ciseeng sehingga juga dapat mensejahterakan masyarakat sekitar.

Kasi trantib Plt. Tajudin memaparkan kilas balik tahun 2019 dimana banyak truk melintasi wilayah Ciseeng dengan juga mematuhi peraturan dan kesepakatan yang ada, pemerintah kecamatan Ciseeng berperan sebagai fasilitator kepada seluruh lapisan masyarakat agar kedepannya tidak merugikan pengusaha tetapi juga jangan sampai masyarakat di rugikan.

Bagikan :